Senin, 23 September 2013

Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi


Pengertian Koperasi
Koperasi juga dapat dilakukan dari pendekatan asal yaitu kata koperasi berasal dari bahasa Latin "coopere", yang dalam bahasa Inggris disebut cooperation. Co berarti bersama dan operation berarti bekerja, jadi cooperation berarti bekerja sama. Terminologi koperasi yang mempunyai arti "kerja sama", atau paling tidak mengandung makna kerja sama.
Kesimpulan, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam koperasi terdapat undang-undang yang diatur dalam UU No. 25/1992: Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan.

Konsep, Aliran dan Sejarah Koperasi
Dalam konsep, aliran dan sejarah koperasi dapat dijelaskan masing masing sebagai berikut:
A.    Konsep Koperasi
Ø Konsep Koperasi Barat
Ø Konsep Koperasi Sosialis
Ø Konsep Koperasi  Negara Berkembang
1)    Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan  organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi  maupun perusahaan koperasi.
2)    Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
3)    Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.



B.    Aliran Koperasi
Ø Aliran Yardstick
Ø Aliran Sosialis
Ø Aliran Persemakmuran (Commonwealth)

1)    Aliran Yardstick
Dijumpai pada negara-negara yang ideologi kapitalis atau menganut perekonomian Liberal. Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi . Pemerintah tidak campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri . Pengaruhnya aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2)    Aliran Sosialis
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, selain  menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
3)    Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat

C.     Sejarah Koperasi
Koperasi pertama kali muncul di Eropa pada awal abad ke 19. Ketika itu, negara-negara Eropa yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis, kaum buruh sedang berada pada pucak penderitaannya. Untuk membebaskan diri mereka dari tindasan sistem perekonomian kapitalis, serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anggota masyarakat di sekitarnya, kaum buruh bersepakat untuk menyatukan diri mereka dengan membentuk koperasi.
Koperasi yang pertama berdiri tersebut disebut koperasi Rochdale di Inggris. Awalnya sebagai usaha penyediaan barang-barang konsumsi untuk kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi seiring dengan terjadinya pemupukan modal koperasi, koperasi mulai merintis untuk memproduksi sendiri barang yang akan dijual.
Setelah itu koperasi di Indonesia semakin berkembang. Koperasi diIndonesia berkembang sejak zaman penjajahan hingga sekarang ini. Koperasi tumbuh dan menyebar ke seluruh Indonesia, tidak hanya di Purwokerto. Bahkan koperasi dianggap sebagai bangun usaha ekonomi yang paling sesuai diterapkan di Indonesia dengan asas kekeluargaan dan kegotongroyongannya.
Tokoh pemikir ekonomi Indonesia seperti Mohammad Hatta, Mubyarto, Sri-Edi Swasono, Emil Salim yang membahas ide-ide mengenai cooperation yang merupakan ide dasar dari koperasi. Berbagai kebijkan pemerintah pun dikeluarkan untuk mengembangkan koperasi di Indonesia diantaranya adalah diterbitkannya UU koperasi yang berubah-ubah sesuai pemerintahan yang berkuasa. Hal tersebut juga menyebabkan timbul tenggelamnya koperasi di Indonesia. Perkembangan koperasi memang tidak berjalan mulus namun, setelah dikeluarkannya UU No. 12 tahun 1967 koperasi mulai berkembang lagi. Sampai akhirnya UU koperasi diperbaharui dengan UU No. 25 tahun 1992 yang masih berlaku hingga sekarang.



Narasumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar