PT. Metro Batavia (Batavia Air)
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bagus
Irawan, menyatakan berdasarkan putusan Nomor 77 mengenai pailit, PT Metro Batavia (Batavia Air) dinyatakan pailit. “Yang menarik dari
persidangan ini, Batavia mengaku tidak bisa membayar utang,” ujarnya, seusai
sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30 Januari 2013.
Ia menjelaskan, Batavia Air mengatakan tidak
bisa membayar utang karena “force majeur”. Batavia Air menyewa pesawat Airbus
dari International Lease Finance Corporation (ILFC) untuk angkutan haji. Namun,
Batavia Air kemudian tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender yang
dilakukan pemerintah.
Gugatan yang diajukan ILFC bernilai US$ 4,68
juta, yang jatuh tempo pada 13 Desember 2012. Karena Batavia Air tidak
melakukan pembayaran, maka ILFC mengajukan somasi atau peringatan. Namun karena maskapai itu tetap tidak bisa membayar
utangnya, maka ILFC mengajukan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat. Pesawat yang sudah disewa pun menganggur dan tidak dapat
dioperasikan untuk menutup utang.
Dari bukti-bukti yang diajukan ILFC sebagai
pemohon, ditemukan bukti adanya utang oleh Batavia Air. Sehingga sesuai aturan
normatif, pengadilan menjatuhkan putusan pailit. Ada beberapa pertimbangan
pengadilan. Pertimbangan-pertimbangan itu adalah adanya bukti utang, tidak
adanya pembayaran utang, serta adanya kreditur lain. Dari semua unsur tersebut,
maka ketentuan pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Kepailitan terpenuhi.
Jika menggunakan dalil “force majeur” untuk
tidak membayar utang, Batavia Air harus bisa menyebutkan adanya syarat-syarat
kondisi itu dalam perjanjian. Namun Batavia Air tidak dapat membuktikannya.
Batavia Air pun diberi kesempatan untuk kasasi selama 8 hari. “Kalau tidak
mengajukan, maka pailit tetap.”
Batavia Air pasrah dengan kondisi ini.
Artinya, kata dia, Batavia Air sudah menghitung secara finansial jumlah modal
dan utang yang dimiliki. Ia pun menuturkan, dengan dipailitkan, maka direksi
Batavia Air tidak bisa berkecimpung lagi di dunia penerbangan.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian
Perhubungan, Herry Bakti meminta pada Batavia Air untuk memberikan informasi
pada seluruh calon penumpang yang sudah membeli tiket. Agar informasi ini
menyebar secara menyeluruh, Batavia Air diharus siaga di bandara seluruh
Indonesia, Kamis (31/1).
“Kepada Batavia Air kami minta besok mereka
untuk standby di lapangan Bandara di seluruh Indonesia? Untuk memberi
penjelasan dan menangani penumpang-penumpang itu. Jadi kami minta mereka untuk
stay di sana,” ujar Herry saat mengelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu
malam (30/1).
Herry mengatakan pemberitahuan ini sudah
disampaikan kepada Batavia Air. “Kami sudah kirim informasi ini ke bandara-bandara
yang ada untuk melakukan antisipasi besok di bandara (31/1),” imbuh Herry.
Menurut Herry, meskipun pangsa pasar Batavia
Air tidak banyak tapi menurut siaga di bandara itu perlu dilakukan untuk
mengantisipasi kebingungan pelanggan serta meminimalisir tudingan-tudingan
bahwa pihak Batavia tidak bertanggung jawab.
Contoh kasus 2
Kasus penipuan belanja online yang melibatkan situs Lazada
kembali terjadi. Kali ini, seseorang bernama Rizki Kartadikaria
menumpahkan kekecewaannya karena barang yang dibelinya di situs Lazada
tak sesuai pesanan.
Melalui akun Twitter pribadinya (@riz_kee), Rizki pada Rabu, 8 Juli 2015 mem-posting tweet, "Layanan @LazadaID mengecewakan, saya pesan HP asus zenfone 6 yg saya terima malah 2 BOX KISPRAY!".
Selanjutnya ia mem-posting kicauan yang memperlihatkan foto paket barang yang ia terima dari Lazada yang ternyata berisi Kispray saat dibuka. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Lazada. Kami sudah mencoba berulang kali menghubungi pihak Lazada lewat saluran telepon maupun pesan singkat, namun belum ada jawaban.
Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Lazada. Konsumen bernama Danis Darusman mengaku telah melakukan pembelian satu unit iPhone 6 Plus di situs Lazada. Namun, ketika barang pesanannya sampai, ternyata di dalam kotak kemasan tersebut hanya terdapat sabun batangan merek Nuvo.
Kasus ini akhirnya berakhir dengan damai. Lazada mengklaim bahwa masalah ini merupakan kasus produk yang tertukar. Danis sudah mendapatkan iPhone 6 Plus yang ia pesan
Melalui akun Twitter pribadinya (@riz_kee), Rizki pada Rabu, 8 Juli 2015 mem-posting tweet, "Layanan @LazadaID mengecewakan, saya pesan HP asus zenfone 6 yg saya terima malah 2 BOX KISPRAY!".
Selanjutnya ia mem-posting kicauan yang memperlihatkan foto paket barang yang ia terima dari Lazada yang ternyata berisi Kispray saat dibuka. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Lazada. Kami sudah mencoba berulang kali menghubungi pihak Lazada lewat saluran telepon maupun pesan singkat, namun belum ada jawaban.
Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di Lazada. Konsumen bernama Danis Darusman mengaku telah melakukan pembelian satu unit iPhone 6 Plus di situs Lazada. Namun, ketika barang pesanannya sampai, ternyata di dalam kotak kemasan tersebut hanya terdapat sabun batangan merek Nuvo.
Kasus ini akhirnya berakhir dengan damai. Lazada mengklaim bahwa masalah ini merupakan kasus produk yang tertukar. Danis sudah mendapatkan iPhone 6 Plus yang ia pesan
http://ikromfajarilahi.blogspot.co.id/2013/11/contoh-kasus-pelanggaran-etika-bisnis.html
http://tekno.liputan6.com/read/2268889/kasus-lagi-beli-asus-zenfone-6-di-lazada-malah-dapat-kispray
Tidak ada komentar:
Posting Komentar